Gubernur DIY Tekankan Pentingnya Kelurahan sebagai Ruang Laku Budaya
- Administrator
- Jumat, 16 Januari 2026 06:25
- 23 Lihat
- Sorotan
Gubernur DIY Tekankan Pentingnya Kelurahan sebagai Ruang Laku Budaya
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya peran kelurahan sebagai ruang laku budaya yang mewariskan nilai-nilai etika dan moral kepada generasi penerus. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (15/1/2026).
Menurut Sri Sultan, tema "Jogja Harmoni: Kelurahan Melayani, Mukti Membumi" yang diusung dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 merupakan momentum refleksi kolektif untuk memuliakan kelurahan sebagai pondasi kehidupan bernegara. Konsep "Kelurahan Melayani" menegaskan transformasi historis dari Pangreh Praja menuju Pamong Praja, yang berarti kewenangan adalah kewajiban untuk mengabdi, bukan hak untuk dilayani.
Melansir keterangan resmi yang diterima redaksi, Sri Sultan juga menekankan, integritas adalah nilai inti dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, praktik korupsi harus dihindari, dan integritas dipandang sebagai syarat mutlak bagi keberlanjutan pemerintahan kelurahan. Filosofi Roso Andap Bawono diharapkan dapat dijadikan kerangka nilai pembangunan, di mana transformasi tata kelola desa tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dilandasi kesadaran etis dan kerendahan hati kepemimpinan.
Gubernur DIY berharap ke depan kelurahan di DIY mampu menjadi inovator melalui pengembangan "Smart Village" dan pembangunan berbasis komunitas. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan sekadar diterima secara pasif. Dengan demikian, kelurahan di DIY dapat terus tumbuh menjadi contoh tata kelola desa yang beretika, berdaya, dan bermartabat, demi mewujudkan harmoni sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Peringatan Hari Desa 2026 ditutup dengan pernyataan ikrar integritas para lurah dan pamong, yang merupakan janji untuk menjaga amanah dalam setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran, serta menjaga dari segala bentuk penyimpangan.
Foto: via Antara